PENATAAN PADA SISTEM INVENTARISASI ASET DESA DI DESA LATUKAN KECAMATAN KARANGGENENG KABUPATEN LAMONGAN
Abstrak
Pentingnya aset desa pada kebijakan pembangunan untuk membangun Indonesia dari pinggiran sambil memperkuat daerah dan memberdayakan desa, perlu adanya pengelolaan asset desa yang lebih jelas. Tujuan dalam kegiatan ini yaitu untuk mengetahui bagaimana pengelolaan aset desa di desa Latukan Kecamatan Karanggeneng. Hal ini perlu dilakukan karena asset milik desa ini harus di jaga dan di kelola dengan baik agar jelas kepemilikkannya. Salah satunya adalah dengan melakukan penataan pada sistem Invesntarisasi asset desa. Usaha yang dapat dilakukan untuk menjaga asset desa adalah dengan melakukan pendataan asset desa. Memalui kegiatan penataan sistem inventarisasi asset desa ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya inventarisasi asset desa dan dapat digunakan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat desa. Jenis penelitian ini menggunakan metode penyuluhan menggunakan soft file dan lembar kerja hard file. Dalam kegiatan penyuluhan ini pemerintah desa ikut aktif dalam mengikuti instruksi yang diberikan sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik. Maka dapat disimpulkan bahwa penyuluhan dengan materi beserta lembar kerja ini efektif untuk digunakan dalam penataan sistem inventarisasi asset desa pada pemerintahan desa.
Referensi
Hamzah, A. (2019). Analisis Pengelolaan Aset Desa. Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Sumenep
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Aset Desa
Unduhan
Diterbitkan
2022-08-24
Terbitan
Bagian
Articles